Monday, March 14, 2011

Cegah Bentrok Susulan, 600 Polisi Jaga Makam Cikini

Ratusan petugas polisi dari Kepolisian Resor Jakarta Pusat saat ini berjaga di kawasan kompleks makam Cikini menyusul pecahnya bentrok di kawasan makam tersebut siang tadi.

"Untuk mencegah terjadinya bentrok susulan, malam ini kami siagakan 600 petugas di sana," ujar Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Komisaris Besar Hamidin, Senin (14/3).

Siang tadi dua kelompok massa bentrok di kawasan makam tersebut. Massa sudah terlihat berkumpul sejak pukul 13.00 WIB. "Mereka dari kubu ahli waris atau penjaga makam dan kubu pengembang," katanya.

Puluhan orang dari kedua kubu saling serang dengan menggunakan berbagai senjata tajam hingga batu. Akibatnya lima orang yang terdiri dari dua orang penjaga makam dan tiga orang dari kubu pengembang terluka. "Mereka dirawat di Rumah Sakit Cikini dan di RSCM," lanjut Hamidin.

Kejadian tersebut sempat menyebabkan arus lalu lintas di sekitar kejadian tersendat. Namun saat ini kondisi makam yang berada tidak jauh dari Hotel Sofyan, Cikini itu sudah mulai kondusif. "Kami sudah mediasi kedua kubu dan meminta mereka untuk menahan diri," kata Hamidin.

Polisi juga melakukan penyisiran di sekitar area pemakaman. Hasilnya petugas menemukan berbagai senjata yang dibuang usai bentrok, mulai dari linggis hingga samurai.

Menurut Hamidin, bentrokan tersebut dipicu sengketa lahan antara ahli waris makam dan pengembang. Pihak pengembang ini memindah atau menggeser makam ke belakang untuk selanjutnya akan dibuatkan sejumlah fasilitas ibadah seperti musala. Namun pihak ahli waris menolak.

Selanjutnya siang tadi tiba-tiba pecah bentrok antara kedua kelompok tersebut. Polisi hingga saat ini masih menyelidiki siapa yang mengawali bentrok atau menyerang. "Kami tidak akan ikut campur soal sengketa lahan tersebut, kami hanya akan mengusut tindak kriminalnya saja karena ada orang yang terluka dalam bentrok tersebut," katanya.

Namun hingga sekarang polisi masih belum menetapkan tersangka dalam bentrokan itu.

0 comments:

Post a Comment