Saturday, March 19, 2011

BUMN Tidak Jadi Ambil Divestasi Newmont

Josephus Primus Proses pengolahan bijih di Newmont Nusa Tenggara di Tambang Batu Hijau, Sumbawa, NTB. Pada proses ini bubur bijih halus dari tangki cyclone dialirkan ke sejumlah tangki untuk diambil kandungan mineral berharganya seperti tembaga, emas, dan perak. Tangki ini disebut sel flotasi.


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memutuskan tidak mengambil divestasi 7 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara atau setara 271,6 juta dollar AS atau Rp 2,4 triliun. Langkah tersebut diambil karena tidak ada anak usaha BUMN yang berminat membeli saham divestasi Newmont tersebut.

Menteri BUMN Mustafa Abubakar bilang, pemerintah saat ini akan menyerahkan kewenangan divestasi saham Newmont kepada Kementerian Keuangan dan Pemerintah Daerah (Pemda) Nusa Tenggara Timur. "BUMN kali ini tidak mengambil saham Newmont," ujar Mustafa, Jumat (18/3/2011).

Akibat tidak ada perusahaan pelat merah yang membeli, maka pemerintah juga tidak melakukan pelimpahan dan tidak memberi komitmen apapun kepada anak usahanya.

Sebelumnya, Newmont sudah memberi batas waktu kepada Pemerintah Indonesia untuk menuntaskan pembayaran 7 persen saham divestasi hingga 18 Maret 2011. Namun, diakui Mustafa, hingga sehari jelang batas waktu pembayaran saham divestasi perusahaan tambang yang berbasis di Amerika Serikat itu, tak ada satu pun perusahaan BUMN yang tertarik mengambil alih.

Padahal, Kementerian telah mendorong sejumlah BUMN tambang, seperti PT Aneka Tambang Tbk dan PT Bukit Asam Tbk untuk membeli saham divestasi Newmont tersebut. Akan tetapi, pada kenyataannya, baik pihak Antam dan Bukit Asam, menolak melakukan pengambilalihan, lantaran menilai tidak sesuai dengan strategi bisnis utama (core business) perseroan.

“Memang, dulu pernah ada minat dari mereka, namun hanya minoritas. Tapi pada perkembangannya, baik Antam dan Bukit Asam membatalkan niat itu,” ujar Mustafa.

0 comments:

Post a Comment