This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Monday, March 14, 2011

Kronologi Pemblokiran Gereja di Bogor


Tak hanya Pemkot Bogor yang melakukan diskriminasi atas umat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin. Aparat kepolisian juga dituding turut ambil bagian dalam aksi intoleransi tersebut.

Kejadian pemblokiran dan pelarangan ibadah dilakukan pada 12 dan 13 Maret lalu oleh Kepolisian yang seharusnya menegakkan hukum. Padahal, umat GKI Taman Yasmin sudah resmi mendapat hak IMB berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA).

Menanggapi berbagai bentuk sikap diskriminasi yang juga dilakukan pihak kepolisian ini, salah satu pendeta GKI, Albertus Patty menyatakan keprihatinannya yang mendalam. Menurutnya, GKI merupakan kelompok yang seharusnya dilindungi dari penindasan. Namun, baik pemerintah daerah maupun kepolisian justru kalah oleh tekanan dari pihak-pihak tertentu.

"Kita mulai kehilangan fondasi hukum, dengan Pemkot yang tidak mengindahkan putusan MA. Selain itu, kita juga kehilangan rasionalisme, semua diselesaikan dengan kekerasan dan tidak manusiawi. Kami menuntut Presiden SBY untuk dapat tegas penegakan hukum atas masalah ini," ungkap Pendeta Albertus Patty di kantor PGI, Senin (14/3/2011).

Ia bersama segenap jemaat GKI berharap pemerintah adil dalam menjalankan keputusan MA tersebut. Terutama Pemerintah pusat agar mengkoreksi kinerja pemerintah daerah yang tidak patuh hukum.

Berikut kronologi pemblokiran gereja menurut versi GKI Yasmin.

12 Maret 2011

19.00 -21.00 WIB : Terjadi pertemuan antara perwakilan GKI dan petinggi dari Polda Jabar. Polda Jabar menyatakan secara tegas akan menjamin dan menindak tegas pihak manapun yang melakukan penggembokan GKI Yasmin. Oleh karena itu, GKI diminta untuk tidak mengambil langkah sendiri terhadap pihak-pihak yang melawan hukum.

Pukul 23.00 WIB : Satpol PP dan sejumlah anggota kepolisian justru menggembok kembali gerbang gereja GKI Taman Yasmin. Di situ tampak jelas kepolisian melakukan tindakan pembiaran, tanpa berusaha mencegah seperti yang dijanjikan.

13 Maret 2011

Pukul 00.05 WIB : Kurang lebih 300 polisi berada di sekitar Gereja GKI Taman Yasmin. Mereka mengultimatum jemaat GKI untuk meninggalkan trotoar gereja dan menyingkirkan semua kendaraan di area tersebut. Bahkan sebuah mobil derek ditempatkan di lokasi itu. Jemaat tetap bertahan dengan menyanyikan beberapa lagu gereja. Polisi justru semakin maju dan membawa paksa seorang jemaat GKI. Ia kemudian dilepas setelah tim kuasa hukum mempertanyakan alasan dan surat penangkapan.

Pukul 01.00 WIB : Jemaat tetap bertahan dengan menggelar tikar dan mempertahankan sedikit trotoar yang bisa digunakan untuk ibadat pada pukuk 08.00 WIB pagi. Mereka berjumlah 15 orang, dan kebanyakan kaum wanita.

Pukul 04.30-05.30 WIB : Pasukan kepolisian melipatgandakan kekuatan dan mengambil basis di areal parkir Radar Bogor.

Pukul 06.30 WIB : Kapolsekta Bogor Barat, memerintahkan dan mengerahkan pasukan polisi untuk membubarkan jemaat GKI yang masih di trotoar. Pembubaran dilakukan oleh pasukan Brimbob bersenjata lengkap.

Pukul 07.00 WIB : Polisi memblokir dua ujung jalan Jl. KH. Abdullah bin Nuh 31 Taman Yasmin Bogor sepanjang 500 meter. Dalam operasi ini dikerahkan sekitar 6 truk barikade mobil bersenjata lengkap dan kendaraan barakuda.

Pukul 07.30 WIB : Demonstran anti gereja kurang lebih 20 orang melakukan aksi unjuk rasa di dekat Gereja. Mereka menuduh GKI melakukan kecurangan dan membawa spanduk bertuliskan kata-kata yang menyebarkan kebencian. Polisi yang berkekuatan besar cenderung membiarkan aksi tersebut.Pukul 08.30 WIB : Jemaat terpaksa melakukan ibadah singkat di salah satu rumah anggota jemaat di dekat gereja.

Uang Syamsul Arifin Mengalir dari Keluarga hingga DPRD


Ternyata uang hasil dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Sumatra Utara Syamsul Ariffin tidak dinikmati olehnya sendiri. Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) uang tersebut diduga didistribusikannya mulai dari keluarga hingga kalangan anggota DPRD.

Hal tersebut terungkap dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (14/3).

"Terdakwa seolah-olah uang kas daerah tersebut adalah milik pribadi terdakwa, yang dapat merugikan keuangan negara yaitu Pemerintah Kabupaten Langkat sejumlah Rp 98,71 miliar," kata jaksa Catharina Muliana.

Menurut Chatarina, Syamsul menggunakan dana APBD untuk keperluan pribadi dan keluarganya dengan cara menerbitkan Surat Perintah Membayar Uang (SPMU) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) yang tidak sesuai ketentuan. Setiap tahunnya mulai dari keluarga, kolega hingga DPRD Langkat turut menikmati aliran dana ini.

Tahun 2000 misalnya, APBD Langkat dikeluarkan hingga Rp 3,26 miliar. Sebanyak Rp 1,77 miliar digunakan untuk istri Syamsul (Fatimah Habibi), anak Aisia Amira dan Beby Ardiana), adik, keponakan maupun ibunda.

"Sedangkan Rp 1,49 miliar, mengalir ke pihak lain seperti Ketua dan anggota DPRD Langkat, Muspida, BPK, KNPI, dan wartawan," paparnya.

Hal serupa juga terjadi pada tahun 2001. Sebanyak Rp 7,71 miliar dana APBD Langkat digelontorkan untuk berbagai keperluan. Di antaranya, Rp 2,8 miliar untuk keluarga Syamsul. Sedangkan Rp 4,8 miliar mengalir ke pihak lain seperti Ketua dan anggota DPRD Langkat, BPK, BPKP, KNPI, wartawan, dan Ignatius Moelyono, mantan Dandim yang kini menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat.

Pemberian itu terus terjadi hingga tahun 2007. Dana APBD Langkat yang digunakan untuk kepentingan pribadi antara lain sebesar Rp4,67 miliar tahun 2002, Rp10,04 miliar pada tahun 2003, Rp7,8 miliar pada 2004, Rp4,7 miliar pada 2005, Rp5,5 miliar pada 2006 dan Rp6,87 miliar pada tahun 2007.

Tak hanya itu saja Syamsul juga memerintahkan dilakukannya pengeluaran uang kas daerah melalui pengambilan kas bon selama tahun 2005-2007. Uang tersebut pun kembali digunakan untuk memenuhi kepentingan pribadi dan beberapa koleganya dengan dalih pemberian fee proyek dan dana bantuan rapat panitia legislatif.

Kemudian untuk menutup pengeluaran tersebut Syamsul kembali memerintahkan anak buahnya melakukan pemotongan anggaran di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Langkat yaitu masing-masing 10 persen. Pemotongan anggaran SKPD dilakukan pada tahun 2006-2007, dengan jumlah Rp12,266 miliar yang berasal dari 35 SKPD.

Atas perbuatannya itu, Syamsul didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menurut jaksa, ia telah menyalahgunakan wewenangnya dengan memerintahkan anak buahnya untuk mencairkan dana APBD Kabupaten Langkat untuk memperkaya diri sendiri dan beberapa pihak lain.

Siswi SMP Diperkosa di Depan Pacarnya Adegannya Direkam Pakai HP


TASIK- Peristiwa perkosaan terjadi di objek wisata Karaha Bodas, Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (28/2) siang. Perbuatan keji itu menimpa seorang siswi SMP bernisial YN (15) asal Desa Citeras, Malangbong, Garut. Dia diperkosa dua orang di depan pacarnya, AS (18).

Berdasarkan laporan YN dan AS ke Polsek, pelaku perkosaan merupakan dua orang yang tak mereka kenal. Satu orang memakai penutup wajah dan satunya lagi tidak. Saat itu, keduanya datang secara tiba-tiba saat YN dan AS berada di Karaha Bodas. Keduanya, kemudian menodongkan golok dan celurit kepada AS.

Mereka menyuruh YN dan AS untuk pergi ke toilet yang berada tidak jauh dari Karaha Bodas. Kedua pasangan remaja itu disuruh menurutinya untuk berhubungan intim. Karena perintahnya ditolak, kedua pelaku kemudian menyeret YN dan AS ke semak belukar tidak jauh dari toilet.

Di semak belukar itulah, pelaku sambil mengancam dengan senjata tajam memaksa AS untuk melucuti pakaian pacarnya (yang juga tetangganya). Merasa di bawah ancaman, AS menuruti apa yang diperintahkan keduanya. Karena kalau tidak menuruti apa yang diinginkan mereka, dia dan sang kekasih diancam akan dibunuh. Akhirnya, AS melucuti pakaian sang pacar hingga telanjang bulat.

Setelah korban dalam keadaan telanjang, secara bergantian dua pria itu langsung memperkosa YN di depan AS. Saat satu pelaku menyutubuhi YN, satunya lagi mengancam AS dan merekam adegan tersebut dengan handphone milik AS. Pola yang sama dilakukan pelaku berikutnya. Saat temannya berbuat mesum, giliran dia yang mengabadikannya.

Setelah puas, mereka kemudian meninggalkan kedua kekasih itu. Sebelum pergi, mereka mengambil handphone dan dompet milik AS. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kadipeten AKP Syamsudaya mengataka,n pihaknya langsung bertindak cepat setelah menerima laporan. “Setelah mendapat laporan kami langsung membawa korban ke Poned Puskesmas Ciawi untuk dilakukan visum,” ujarnya.

Hingga kemarin siang, polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Termasuk memburu pelaku pemerkosaan. Sementara itu penanggung jawab program Poned Puskesmas Ciawi Kabupaten Tasikmalaya dr Hj Yunike RH membenarkan telah dilakukan pemeriksaan terhadap YN. “Iya, itu ditangani dr Ruth,” katanya seraya mengatakan bahwa hasil visum terhadap YN belum bisa dipublkasiakan.

Ketua Harian Setgab Harus All Out Urus Koalisi


JAKARTA - Beredar kabar, posisi Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie sebagai ketua harian Sekretarat Gabungan (Setgab) Parpol Koalisi pendukung pemerintah tengah diujung tanduk. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Saan Mustopa, mengaku tak kaget dengan kabar itu.

Menurutnya, kalaupun benar Ical bakal dicopot oleh SBY maka sebenarnya bukan hal yang luar biasa. "Saya pikir, hal yang biasa saja kalau Ical diganti demi perbaikan dan efektivitas koalisi. Ya, gak apa-apa," tegas Saan Mustopa di gedung DPR RI, Senin (14/3), saat dikonfirmasi tentang kabar pergantian Ketua Harian Setgab Koalisi.

Saan bahkan memaklumi kesibukan Ical sebagai Ketua Umum Golkar sehingga waktunya amat terbatas, termasuk untuk berkomunikasi dan mengevaluasi koalisi. Tapi bagi Demokrat, siapapun ketua harian Setgab sebenarnya tidak menjadi persoalan.

"Siapapun pengganti Ical, yang penting harus punya komitmen tinggi. Tidak bisa sambilan atau setengah-setengah mengurus Setgab. Dia harus punya waktu penuh dan all out mengurus koalisi," harap Saan.

Ditandaskan pula, pergantian Ketua Harian Setgab juga tergantung pada evaluasi keberadaan koalisi oleh Ketua Setgab, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Jika akhirnya SBY memutuskan pergantian Ketua Setgab, kata Saan, Demokrat tidak akan keberatan.

"Nanti Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Ketua Setgab yang memutuskan. Peluang untuk dia (Ical) diganti sih selalu ada," kata Saan," pungkas Saan.

Sementara Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar, Idrus Marham mempertanyakan alasan wacana pencopotan Ical dari kursi Ketua Harian Setgab Koalisi. "Kalau Pak Ical dicopot sebagai Ketua Harian Setgab, tentu harus jelas apa alasannya?" kata Idrus.

Menurutnya, seluruh partai peserta koalisi harus menjelaskan alasan dan argumentasinya terlebih dahulu. Jika alasan pencopotannya masuk akal dan objektif, maka Golkar mempersilakannya.

Menanggapi usulan perlunya pembaharuan kontrak di Setgab koalisi partai pendukung SBY, Idrus menilai bahwa justru hal itu yang saat ini tengah diperjuangkan Golkar. "Justru yang diperjuangkan Golkar di forum Setgab adalah aspirasi yang diusung oleh PPP, dengan maksud agar di koalisi itu memiliki kesetaraan antara sesama anggota koalisi. Setgab bukan stempel," pungkas Idrus.

Ba'asyir Ancam Tak Hadiri Sidang Lagi


JAKARTA—Terdakwa tindak pidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir, mengancam tidak akan mau menghadiri lanjutan sidang berikutnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sikap ini akan diambil Amir Jamaah Ansorut Tauhid itu jika majelis hakim yang dipimpin Herry Swantoro itu tetap melakukan pemeriksaan saksi jarak jauh (teleconference).

‘’Nggak, saya nggak mau hadir ,’’ ujarnya di Bareskrim Mabes Polri, Senin (14/3) petang. Selain itu ia sangat keberatan dengan tuduhan yang disematkan jaksa kepadanya. Ia tidak terima dicap sebagai seorang teroris sebagaimana didakwakan jaksa dalam sidang itu.

‘’Selama jaksa tidak merubah tuduhannya saya nggak akan hadir karena itu keyakinan, dilarang itu,’’ tambahnya sesaat setelah meninggalkan mobil tahanan yang membawanya kembali ke sel tahanan Mabes Polri dari PN Jakarta Selatan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ba’asyir dan pengacaranya meninggalkan ruang sidang PN Jakarta Selatan dalam sidang lanjutan perkara yang membelitnya itu di PN Jaksel Senin pagi. Alasannya, ia keberatan dengan keputusan hakim yang menyelenggarakan pemeriksaan saksi jarak jauh.

Ba’asyir khawatir akan ada rekayasa dan tekanan yang dilakukan kepada para saksi yang diperiksa jarak jauh di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat.

Ba’asyir sendiri dituduh jaksa terlibat dalam pelatihan bersenjata di pegunungan Jalin Jantho Aceh Besar awal 2010 lalu. Pimpinan Ponpes Al-Mukmin, Ngeruki, Solo, jawa Tengah itu diduga sebagai pendana pelatihan yang diduga latihan persiapan aksi terorisme itu.